TATA TERTIB
Madrasah menegaskan kepada peserta didik untuk mematuhi tata tertib. Mulai pakaian, jadwal kegiatan belajar sampai sikap peserta didik. peraturannya, peserta didik harus memakai seragam lengkap dengan atribut sesuai dengan ketentuan. Terdapat pula peraturan yang dikhususkan bagi perempuan, seperti adanya larangan bersolek. Terdapat pula aturan yang dikhususkan untuk laki-laki, seperti potongan rambut peserta didik putra standar potongan rambut anak sekolah (tidak lebih dari 7 cm).
PELANGGARAN
Pelanggaran paling banyak yang dilakukan oleh peserta didik di bulan Januari adalah berkaitan dengan kerapian baju dan telat berangkat ke sekolah. Terdapat pula pelanggaran kategori berat, yaitu peserta didik tidak masuk sekolah tanpa izin dan sering bolos.
Berdasarkan data dari tim BK MA Darul Hikam, pada semester genap tahun 2019 rekor pelanggaran telat dari peserta didik laki-laki dipegang oleh Yasir Abbas Syakir dan pemegang rekor telat perempuan adalah Desy Rahmawati. Pelanggaran lain yang cukup mendapat perhatian adalah pelanggaran bersolek bagi perempuan. Berdasarkan data dari BK, masih ditemukan beberapa siswi yang menggunakan lipstik tebal saat belajar di madrasah.
Lebih lanjut, bapak Ikhwan mengungkapkan “menggunakan makeup tebal untuk pelajar itu kesannya tidak etis. Mereka akan terlihat lebih anggun dengan penampilan yang alami saja. Biasanya, anak yang menggunakan makeup tebal itu merasa tidak PD dengan kondisi riil dirinya sendiri”.
SANKSI
Madrasah memberi sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar tata tertib. Sanksi yang diberikan, berbedabeda sesuai dengan pelanggarannya. Yang pasti, sanksi yang diberikan adalah mengandung unsur edukasi.
Tujuan sanksi ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab peserta didik atas pelanggaran yang diperbuat. Ini merupakan upaya penyadaran terhadap mereka, bahwa yang dilakukan adalah termasuk sebuah penyimpangan. Pemberian sanksi dilakukan secara bertahap. Sebagai contoh, ketika terdapat peserta didik laki-laki yang berambut panjang, maka pertama, ia akan sebatas diingatkan oleh bapak / ibu guru.
Jika setelah itu masih belum berubah, maka akan dilakukan tindakan potong langsung di madrasah. dalam berbagai kasus pelanggaran yang telah berulang kali dilakukan peserta didik, maka pihak madrasah akan berkoordinasi dengan keluarga untuk bekerja sama mencari solusi yang terbaik. kemungkinannya adalah anak tersebut akan tetap belajar di madrasah dengan perjanjian berubah menjadi lebih baik, ataukah menerima skorsing, atau justru drop out (DO).
Posting Komentar